عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ
3333.
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang
yang memakan riba, pemberi (kurirnya) orang yang makan riba, saksinya,
dan pencatatnya. (Shahih: Ibnu Majah) (nomor 2277)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar