Sabtu, 07 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JUAL BELI 56.


عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

3462. Dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Jika kalian melakukan jual beli dengan cara 'inah, mengambil ekor-ekor sapi, sibuk dengan pertanian, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menebarkan kehinaan kepada kalian, yang tidak akan dicabutnya sampai kalian kembali ke agama Allah." (Shahih)Ash-Shahihah 11

inah: maksudnya menjual suatu barang dengan harga yang bertambah secara kredit, dan dengan harga yang lebih murah secara kontan,ed.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar