عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ فَقُلْتُ مَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ قَالَ لَا يَكُونُ لَهُ سِمْسَارًا
3439.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah SAW melarang orang kota
menjualkan barang dagangan orang yang tinggal di daerah pelosok
(pedalaman). Aku bertanya, "Bagaimana orang kota menjualkan untuk orang
yang tinggal di daerah pelosok?" Rasulullah SAW bersabda, "Tidak menjadi makelar bagi orang yang tinggal di daerah pelosok tersebut? " (Shahih: Muttafaq 'Alaih)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ أَوْ أَبَاهُ
3440. Dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi SAW bersabda, "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang yang tinggal di daerah pelosok, meskipun orang itu saudara atau ayahnya."
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ يُقَالُ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ
وَهِيَ كَلِمَةٌ جَامِعَةٌ لَا يَبِيعُ لَهُ شَيْئًا وَلَا يَبْتَاعُ لَهُ
شَيْئًا
Dari
Anas bin Malik, ia berkata: Kalimat "Janganlah orang kota menjual
barang dagangan orang yang tinggal di daerah pelosok" merupakan kalimat
yang umum, yaitu orang kota tidak boleh menjualkan barang dagangan orang
yang tinggal di pelosok juga tidak boleh membelikan sesuatu kepadanya."
(Shahih: Muslim).
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِعْ حَاضِرٌ
لِبَادٍ وَذَرُوا النَّاسَ يَرْزُقُ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ
3442. Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah
orang kota menjualkan barang dagangan orang yang tinggal di daerah
pelosok, biarkanlah manusia, karena Allah akan memberi rezeki sebagian
mereka dari sebagian yang lain. " (Shaltih: Ibnu Majah)2176
Tidak ada komentar:
Posting Komentar